Hai, para pebisnis online! Jika Anda baru memulai atau sedang mengembangkan bisnis online Anda, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah langkah penting. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara santai cara mudah membuat NIB online untuk bisnis Anda. Mari kita jelajahi bersama langkah-langkahnya!
1. Persiapkan Dokumen Penting
Sebelum memulai proses pembuatan NIB online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, NPWP, dan dokumen perusahaan (jika ada). Persiapkan juga informasi tentang jenis usaha yang Anda jalankan dan detail perusahaan secara lengkap.
2. Akses Portal OSS (Online Single Submission)
Langkah selanjutnya adalah mengakses portal Online Single Submission (OSS) melalui situs resminya. Pada portal ini, Anda dapat memulai proses pembuatan NIB dengan mengklik opsi “Daftar Baru” atau sejenisnya.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah masuk ke dalam portal OSS, lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan akurat. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen yang Anda persiapkan sebelumnya.
4. Pilih Jenis Usaha dan Kegiatan
Pada formulir pendaftaran, pilih jenis usaha dan kegiatan yang sesuai dengan bisnis Anda. Pilih juga lokasi operasional bisnis Anda, apakah lokal, nasional, atau internasional.
5. Lampirkan Dokumen-Dokumen Pendukung
Salah satu langkah kunci dalam membuat NIB adalah melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Unggah dokumen KTP, NPWP, dan dokumen perusahaan (jika ada) sesuai petunjuk yang tersedia di portal OSS.
6. Verifikasi Data
Sebelum mengajukan permohonan NIB, pastikan untuk melakukan verifikasi data yang telah Anda masukkan. Periksa kembali semua informasi yang telah diisi dan pastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian.
7. Ajukan Permohonan NIB
Setelah yakin semua data benar, lanjutkan dengan mengajukan permohonan NIB. Tunggu proses verifikasi dari pihak terkait. Pada beberapa kasus, Anda mungkin perlu memberikan informasi tambahan jika diminta.
8. Pantau Proses Verifikasi
Selama proses verifikasi, pantau status permohonan NIB Anda secara berkala. Portal OSS biasanya menyediakan informasi terkini tentang status permohonan, apakah dalam proses verifikasi atau sudah selesai.
9. Periksa NIB Anda
Setelah mendapatkan persetujuan, periksa dan pastikan NIB Anda telah diterbitkan. Unduh dan simpan salinan NIB secara elektronik atau cetak untuk keperluan administrasi bisnis Anda.
10. Tetap Update Informasi
Terakhir, tetaplah update informasi bisnis Anda di portal OSS. Jika ada perubahan seperti alamat atau jenis kegiatan usaha, pastikan untuk segera mengupdate informasi tersebut pada portal.
Selamat, Anda Telah Membuat NIB untuk Bisnis Online Anda!
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda telah berhasil membuat NIB secara online untuk mendukung kelancaran bisnis online Anda. Sampai jumpa di artikel selanjutnya yang membahas tips dan trik seputar dunia bisnis online!